Perusahaan asuransi perlu menyiapkan cadangan manfaat dalam menjalankan perusahaannya. Hal ini diperlukan apabila sewaktu-waktu terjadi klaim, pihak perusahaan asuransi mampu memenuhi klaim tersebut. Cadangan manfaat yang tersedia dari perusahaan asuransi harus relevan dengan besarnya jumlah klaim yang diharapkan di masa depan. Apabila cadangan manfaat yang tersedia lebih kecil jumlahnya dari klaim, perusahaan asuransi akan mengalami kerugian. Sebaliknya, jika cadangan manfaat yang tersedia lebih besar dari jumlah klaim, maka akan sangat sayang sekali jika kelebihan dana tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan investasi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan nilai minimum dan maksimum dari cadangan manfaat perusahaan asuransi dengan menggunakan produk asuransi jiwa seumur hidup dan produk asuransi jiwa berjangka 40 tahun dan akan ditentukan nilai cadangan manfaat minimum dan maksimum dari suatu perusahaan asuransi. Selain itu, fokus penelitian ini ditujukan untuk nasabah perempuan yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang ingin menyiapkan dana darurat di masa yang akan datang apabila sewaktu-waktu ditinggal (meninggal) oleh suaminya. Diasumsikan tingkat suku bunga sebesar 6%, didapatkan nilai cadangan manfaat dengan menggunakan produk asuransi jiwa seumur hidup sebesar Rp168.436.406,10 setelah kontrak asuransi berjalan 25 tahun. Untuk asuransi jiwa berjangka 40 tahun, nilai cadangan manfaat sebesar Rp241.081.101,40 setelah kontrak asuransi berjalan 20 tahun. Dari hasil penelitian yang diperoleh, perusahaan asuransi diharapkan dapat menentukan nilai cadangan manfaat minimum dan maksimum untuk kedua jenis asuransi yang akan ditawarkan ke nasabah, sehingga nasabah bisa membeli produk asuransi sesuai dengan kebutuhannya.