Sistem tanggap darurat berada dalam urutan terpenting dalam kebutuhan yang perlu ada dalam manajemen keselamatan kerja sebuah rumah sakit, yang mencakup sistem darurat dengan kode warna biru (emergency colour code blue). Ini adalah serangkaian system, prosedur, dan protokol yang digunakan sebagai kode kegawatdaruratan yang harus segera direspons. Tenaga medis dan paramedis sebuah RS, sebelumnya telah dibekali kemapuan dalam melakukan penyelamatan hanya saja meskipun banyak diantaranya yang masih belum maksimal dalam pengaplikasikannya terutama struktur pengorganisasiannya. Penelitian ini ditujukan untuk memberikan gambaran kepada tenaga medis dan paramedis Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar tentang code blue system. Dengan teknik sampling sebanyak 123 responden melakukan pengisian alat pendataan seperti kuesioner dan menggunakan desain deskriptif observasional. Penelitian ini menunjukkan bahwa gambaran pengetahuan perawat tentang code blue system berdasarkan pendidikan, masa kerja, dan riwayat pelatihan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar tergolong baik. Secara kategorikal, tingkat pengetahuan baik terlihat pada perawat dengan tingkat pendidikan Ners sebanyak 17 responden (13,8%), untuk lama masa kerja yang telah melewati 10 tahun masa kerja sebanyak 21 responden (17,1%), dan riwayat pelatihan BLS/BCLS serta resusitasi sebanyak 17 responden (13,8%). Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan dari tenaga medis dan paramedis Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar tergolong baik dalam hal pengetahuan dan implementasi dari code blue system.