ABSTRAK
Eksplorasi mineral logam tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan adanya limbah tambang berupa logam berat yang mencemari air dan sedimen di kawasan pesisir Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsentrasi dan status mutu logam berat dalam air dan sedimen sehubungan dengan potensi pencemaran yang mungkin terjadi dalam hubungannya dengan pengembangan marikultur. Penelitian dilaksanakan di kawasan pesisir Teluk Talengan, Manalu, dan Dagho dan sekitarnya dengan mengambil sampel air dan sedimen dan selanjutnya dianalisis di laboratorium untuk logam berat Cu, Fe, Hg, Pb, dan Zn. Statistik deskriptif digunakan untuk menganalisis data yang ada dan selanjutnya metode Storet (Storage and Retrieval) digunakan untuk menentukan status mutu air dan sedimen dari logam berat untuk biota laut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari lima logam berat dalam air didapatkan konsentrasi Cu, Fe, Hg, Pb, dan Zn berturut-turut < 0,0001 – 0,05; 0,142 – 1,138; < 0,0001; 0,400 – 0,842, dan < 0,0001 – 0,22 ppm, sedangkan dalam sedimen berturut-turut 77,09 – 161,39; 452,0 – 3.643,0; < 0,0001; 12,99 – 91,50; dan 2,81 – 60,89 mg/L di kawasan pesisir Pulau Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Hasil penentuan status mutu air dan sedimen menunjukkan bahwa air kawasan pesisir Pulau Sangihe tergolong tercemar berat berdasarkan konsentrasi logam berat Cu dan Pb, sedangkan sedimennya tergolong memenuhi baku mutu berdasarkan konsentrasi logam berat untuk biota laut.