2010
DOI: 10.20885/iustum.vol17.iss4.art6
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Gharar; Konsep Dan Penghindarannya Pada Regulasi Terkait Screening Criteria Di Jakarta Islamic Index

Abstract: One of the main aspects that distinguishes a convensional capital market and a syariah capital market is whether there is or is not the speculative element or, in the Islamic law terminology, known as gharar, in the offered business instrument. This research is meant to reveal on how the gharar concept in Islamic financial law, as well as how the concept being implemented in Screening Criteria in Jakarta Islamic Index (JII), Indonesian syariah capital market. This research has compiled different kinds of data … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Pemerintah Indonesia menyetujui pernyataan bahwa fintech berbasis syariah dapat menjadi katalisator yang kemudian akan memajukan pertumbuhan dan perkembangan industri keuangan syariah. Sehingga, pada pelaksanaan layanan securities crowdfunding yang berbasis syariah, karena sudah seharusnya masyarakat memahami hak-hak dan kewajibannya masing-masing dalam Agus Triyanta tentang "Gharar; Konsep dan Penghindarannya pada Regulasi Terkait Screening Criteria di Jakarta Islamic Index" Disini Agus Triyanta menjelaskan aspek-aspek utama yang membedakan antara pasar modal dan pasar modal syariah adalah ketiadaan unsur spekulasi dalam hukum islam biasanya disebut dengan gharar, di dalam instrumen bisnis yang ditawarkan (Triyanta, 2010).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Pemerintah Indonesia menyetujui pernyataan bahwa fintech berbasis syariah dapat menjadi katalisator yang kemudian akan memajukan pertumbuhan dan perkembangan industri keuangan syariah. Sehingga, pada pelaksanaan layanan securities crowdfunding yang berbasis syariah, karena sudah seharusnya masyarakat memahami hak-hak dan kewajibannya masing-masing dalam Agus Triyanta tentang "Gharar; Konsep dan Penghindarannya pada Regulasi Terkait Screening Criteria di Jakarta Islamic Index" Disini Agus Triyanta menjelaskan aspek-aspek utama yang membedakan antara pasar modal dan pasar modal syariah adalah ketiadaan unsur spekulasi dalam hukum islam biasanya disebut dengan gharar, di dalam instrumen bisnis yang ditawarkan (Triyanta, 2010).…”
Section: A Pendahuluanunclassified