2018
DOI: 10.36420/ju.v4i2.3501
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Halalan Thayyiban: The Key of Successgul Halal Food Industry Development

Abstract: This study aims to see the role of halal and thayyib food which can support the success of the halal food industry. Because at this time the diversity of food circulating in the community began to a very popular pattern of life. Starting from local food, even imported food has become a public interest in consumption. However, this diversity raises doubts about whether the food consumed has met the standards of halal and thayyib. Presently, halal and thayyib food is not only a basic obligation for consumers to … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
3
1

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…(Departemen Agama RI, 2003) Kebersihan makanan dalam Agama Islam kita kenal dengan istilah halal dan toyyib. (Tamimah, 2018) Indikator makanan halal di masyarakat masih memiliki pemahaman yang lemah, maka disini diperlukan peran suatu lembaga untuk membantu masyarakat lebih memperhatikan produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam. Salah satu organisasi yang dimaksud seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dirasa mampu memberikan solusi dan jalan keluar dalam menyelesaikan masalah ini.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…(Departemen Agama RI, 2003) Kebersihan makanan dalam Agama Islam kita kenal dengan istilah halal dan toyyib. (Tamimah, 2018) Indikator makanan halal di masyarakat masih memiliki pemahaman yang lemah, maka disini diperlukan peran suatu lembaga untuk membantu masyarakat lebih memperhatikan produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam. Salah satu organisasi yang dimaksud seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dirasa mampu memberikan solusi dan jalan keluar dalam menyelesaikan masalah ini.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jadi tren terbaru penelitian pangan halal Indonesia berdasarkan Gambar 3 (A) yang terkini antara lain lebih banyak membahas tentang sertifikasi halal (Listyoningrum and Albari 2012;Pane 2017;Rahmaniar, Farid, and Herliani 2017;Sutardi 2019). Yang dikaji juga adalah industri halal yang dikaitkan dukungan perbankan (Sungkawaningrum 2019;Tamimah, et al 2018), dan pemahaman atau pengetahuan konsumsi halal (Musthofa and Buhanudin 2021;Salima, RS, and Darsono 2018), agar sosialisasi produk halal khususnya pangan halal di tengah masyarakat perlu ditingkatkan lagi.…”
Section: (A) (B)unclassified
“…Berdasarkan hal ini, meskipun pada penelitian ini tidak ditemukan cemaran daging babi pada produk bakso, peneliti tidak dapat menyimpulkan bahwa sampel yang digunakan dalam penelitian ini merupakan produk pangan halal. Hal ini disebabkan karena untuk menyatakan bahwa suatu produk pangan merupakan produk pangan yang halal, diperlukan sertifikasi dari lembaga khusus seperti LPPOM MUI untuk melakukan penilaian terhadap beberapa aspek, yaitu cara memperoleh, zat yang terkandung dalam produk pangan, cara pengolahan, dan cara pengemasan yang kesemuanya harus bebas dari hal-hal yang haram, yaitu babi, darah, dan bangkai (Tamimah, Herianingrum, Ratih, Rofi'ah, & Kulsum, 2018).…”
Section: Polymerase Chain Reaction (Pcr)unclassified