Issues of violence and radicalism in Indonesia increasingly prevalent. Various acts of anarchism and terrorism seem to be mushrooming in this country that has a lot of diversity. Actions that harm the public and even the religion is not rare background against the understanding of the holy verses of the Koran. The Qur'an is understood as a revelation that legalizes these actions. Then, is it true that the revelation of the Qur'an permits acts of violence that would harm many people? this article attempts to interpret the verses of the Koran that are justified as supporting verses of the above mentioned actions. Through the historical review of the verse (asbab an-nuzul), in fact none of the Qur'anic verses permit violence, terrorism and radicalism. As a revelation coming from the Lord of the universe, indeed the verses of the Koran precisely require creating peace for the whole of nature, not least the nature of Indonesia.Abstrak: Isu-isu kekerasan dan radikalisme di Indonesia kian hari kian marak. Berbagai tindakan anarkhis dan teroris seakan menjamur di negeri yang memiliki banyak keragaman ini. Tindakan-tindakan yang merugikan publik dan bahkan agama tersebut tidak jarang dilatar belakangi terhadap pemahaman ayatayat suci al-Quran. Al-Quran dipahami sebagai wahyu yang melegalkan aksi-aksi tersebut. Lalu, benarkah sesungguhnya wahyu al-Quran membolehkan aksi kekerasan yang justru merugikan banyak orang tersebut? tulisan ini mencoba mereinterpretasikan ayat-ayat al-Quran yang dijustifikasi sebagai ayat-ayat pendukung tindakan-tindakan tersebut di atas. Melalui tinjauan historisitas ayat (asbab an-nuzul), sesungguhnya tidak ada satu pun ayat al-Quran yang mengizinkan kekerasan, terorisme dan radikalisme. Sebagai wahyu yang datang dari Tuhan semesta alam, sungguh ayat-ayat al-Quran justru mengharuskan menciptakan perdamaian bagi seluruh alam, tidak terkecuali alam Indonesia.