“…E-Government (e-Gov) pada dasarnya adalah pemanfaatan dan pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), terutama aplikasi, yang dipergunakan untuk pelayanan publik sebagai upaya untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah, kalangan bisnis, dan masyarakat dengan cara memperbaiki kualitas layanan publik, meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan (Abdulrahman & Abdulrahman, 2015;Albuquerque et al, 2017;BAKÓ, 2016;Chaidir et al, 2020;Goulas et al, 2016;Hamed et al, 2018;Hassan & Lee, 2015;Nainggolan, 2020;Ouchetto et al, 2015;Purwadi, 2016;Putri, 2015;Sabani, 2020;Setiyorini et al, 2018;Supriyanto & Mustofa, 2016). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan memenuhi tuntutan masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap pemerintah dalam hal pelayanan publik yang lebih baik dengan pemanfaatan TIK sehingga dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan.…”