“…Hasil studi Suryaningrat et al, (2021) menunjukkan bahwa terjadinya kekurangan pekerja mengakibatkan peningkatan beban kerja bertambah, sehingga pekerja menjadi kelelahan. Selanjutnya, (Deniati & Ningtyas, 2020) juga menyatakan bahwa jumlah tenaga kerja yang tidak tercukupi atau kekurangan tenaga kerja mengakibatkan beban kerja beban kerja yang berlebih. Berdasarkan studi Prihatini (2007), beban kerja yang terlalu berlebihan akan mengakibatkan dampak yang tidak baik, yaitu akan menimbulkan kelelahan baik secara fisik maupun mental dan reaksi-reaksi emosional seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, dan mudah marah.…”