2021
DOI: 10.32505/legalite.v5i2.2783
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Hukum Adat Tentang Sanksi Khalwat Di Desa Paya Bujok Seleumak Kota Langsa Perspektif ‘Urf Shahih

Abstract: Penelitian ini menceritakan tentang hukum adat bagi pelaku khalwat di Gampoeng Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa yang tidak berlaku secara umum. Artinya hukum adat tidak berlaku dalam mayoritas kasus yang terjadi di masyarakat dan penegakannya dipatuhi oleh mayoritas masyarakat Gampoeng Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa. Hukum adat pelaku khalwat di Gampoeng Paya Bujok Seuleumak Kota Langsa tidak populer. Artinya urf atau hukum adat tidak dijadikan landasan hukum sebelum perkara itu akan ditetapkan. Hukum adat b… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles