Latar Belakang: Tiap tahun ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi menuju Shelter Nunukan, Kalimantan Utara, dengan status TKI bermasalah terkait legalitas, terlibat konflik kekerasan fisik, masalah gaji, hingga tidak terpenuhinya hak. TKI korban deportasi mengalami gejala gangguan jiwa, yang dicetuskan dan dipengaruhi oleh beberapa faktor potensial.Tujuan Penelitian: Menganalisis faktor yang berhubungan dengan kejadian gangguan jiwa pada TKI yang mengalami deportasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.Metode Penelitian: Penelitian ini adalah analitik observasional korelasi klinis dengan pendekatan cross sectional study. Penelitian dilaksanakan di Shelter, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, selama bulan Februari – Maret 2018. Subyek yang memenuhi kriteria akan diambil datanya secara total sampling melalui instrumen kuesioner dan dianalisis secara statistik.Hasil Penelitian: Seluruh subyek penelitian, 67 orang, didapatkan gangguan jiwa, didominasi episode depresif (14,9%), gangguan anxietas menyeluruh (14,9%), dan distimia (13,4%). Hasil Oneway Anova pada variabel religiusitas (Spiritual Well Being; Religious Well Being; Existential Well Being) dan kategori gangguan jiwa, didapatkan berturut-turut nilai p = 0,962; p = 0,853; p = 0,523 (p > 0,05). Hasil uji Fisher’s exact antara variabel tipe kepribadian dengan gangguan kejiwaan didapatkan nilai signifikansi sebesar p=0,306 (p > 0,05). Hasil uji Fisher’s Exact antara variabel dukungan sosial dan gangguan kejiwaan didapatkan nilai signifikansi p=0,686 (p>0,05). Hasil uji Fisher’s Exact variabel stresor psikososial dengan gangguan jiwa, didapatkan nilai signifikansi sebesar p=0,328 (p > 0,05).Simpulan: Seluruh subyek penelitian didapati mengalami gangguan jiwa dengan tipe yang bervariasi. Tidak didapatkan hubungan antara tipe kepribadian, stresor psikososial, dukungan sosial,daan tingkat religiusitas dengan kejadian gangguan jiwa pada Tenaga Kerja Indonesia yang mengalami deportasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.