Kekerasan kepada anak di Indonesia sudah sering berlangsung dan mengambil struktur yang berbeda. Tulisan ini menganalisis bagaimana upaya pencegahan hukum bagi anak-anak sebagai korban kekerasan yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif dan lapangan. Alasannya, bahwa pencipta ada melakukan wawancara ke narasumber dan meneliti berdasarkan kasus-kasus sebelumnya yang didapat dari media cetak, koran, majalah, buku harian, atau media online. Hasil penelitian menemukan bahwa orangtua atau wali mempunyai peran yang sangat penting untuk menjaga, memastikan, dan melindungi. Tindakan kekerasan kepada anak, benar-benar dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka, seperti wali atau orangtua. Oleh karena itu, diperlukan suatu cara atau mengatasi agar tindakan seperti kekerasan dan kekejaman terhadap anak, tidak dilakukan secara konsisten dan perlu ditindak atau dihukum berat. Pencegahan terhadap aksis kekerasan diberikan kepada otoritas publik kepada para pelakunya. Kekerasan terhadap anak sering tanpa disadari terlihat, hingga bertahan sampai selamanya. Kasus kekejaman kepada anak di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.