2021
DOI: 10.15642/alhukama.2020.10.2.295-318
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Ijbar Nikah di Kampung Sidosermo Dalam Surabaya Perspektif Hukum Islam

Abstract: This article discusses about the forced marriage in Sidosermo Dalam Surabaya to be analyzed by Islamic law. This research is field research and is qualitative in nature. Data were collected through interviews and documentation, then analyzed deductively. The forced marriage still occurs in Sidosermo Dalam Surabaya. Marriage was motivated by several reasons: the factor of parents' concern for their child, the factor of family relations, the existence of myths, the existence of Syafii's understanding of fiqh tha… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…21 Kerelaan tersebut diperlukan agar pasangan tersebut bisa membentuk keluarga yang bahagia. 22 Pernikahan dilakukan dengan memenuhi dan syarat yang telah ditetapkan syara' untuk menghalalkan pencampuran antara pria dan wanita, sehingga satu sama lain saling membutuhkan menjadi sekutu sebagai teman hidup dalam rumah tangga. 23 Islam menganjurkan hidup berumah tangga dan menghindari hidup membujang.…”
Section: Konsep Perkawinan Dalam Hukum Islamunclassified
See 1 more Smart Citation
“…21 Kerelaan tersebut diperlukan agar pasangan tersebut bisa membentuk keluarga yang bahagia. 22 Pernikahan dilakukan dengan memenuhi dan syarat yang telah ditetapkan syara' untuk menghalalkan pencampuran antara pria dan wanita, sehingga satu sama lain saling membutuhkan menjadi sekutu sebagai teman hidup dalam rumah tangga. 23 Islam menganjurkan hidup berumah tangga dan menghindari hidup membujang.…”
Section: Konsep Perkawinan Dalam Hukum Islamunclassified
“…30 Dan dalam pasal 5 ayat 2; pencatatan perkawinan tersebut pada ayat 1, dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang No. 22 julukan sebagai kampong logam, karena jumlah pengusaha logam di desa Ngingas mencapai 300 (tiga ratus) orang lebih. 32 Hampir setiap rumah di desa Ngingas memproduksi benda atau alat yang terbuat dari bahan logam.…”
Section: Konsep Perkawinan Dalam Hukum Islamunclassified