Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi dampak DER (Debt to Equity Ratio) terhadap tingkat profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada pandemi Covid-19 periode 2020-2022. Pendekatan penelitian menggunakan data sekunder dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan tersebut selama periode 2020-2022. Populasi penelitian terdiri dari 47 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dan dari populasi tersebut diambil sampel sebanyak 45 perusahaan menggunakan teknik purposive sampling. Metode analisis data yang diterapkan adalah analisis regresi linier berganda, dan pengolahan data dilakukan menggunakan perangkat lunak SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DER tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA (Return on Assets), ROE (Return on Equity), NPM (Net Profit Margin), dan GPM (Gross Profit Margin). Dengan kata lain, DER tidak secara signifikan memengaruhi profitabilitas perusahaan dalam hal ROA, ROE, NPM, maupun GPM.