2021
DOI: 10.29103/jtp.v1i1.5729
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Good Governance Di Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah Tahun 2020 Pada Pelayanan Pembuatan Akta Jual Beli Tanah

Abstract: Penelitian ini merujuk pada azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan wajib menjalankan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan diantaranya asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan pemerintahan, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, asas akuntabilitas, asas efisiensi dan efektivitas. Penelitian ini membatasi pada prinsip efektivitas dan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Oleh karena itu, para pihak yang terlibat harus memahami dan mengantisipasi waktu yang dibutuhkan untuk memproses dokumen-dokumen tersebut. Selain itu, hambatan birokrasi seperti persyaratan tambahan, perubahan peraturan, atau hambatan administrasi lainnya can also slow or impede the making of AJB (Surahman et al, 2021). The parties involved must monitor regulatory changes and requirements and be prepared to deal with possible bureaucratic obstacles that may arise to overcome these factors.…”
Section: Prosedur Hukum Dan Birokrasiunclassified
“…Oleh karena itu, para pihak yang terlibat harus memahami dan mengantisipasi waktu yang dibutuhkan untuk memproses dokumen-dokumen tersebut. Selain itu, hambatan birokrasi seperti persyaratan tambahan, perubahan peraturan, atau hambatan administrasi lainnya can also slow or impede the making of AJB (Surahman et al, 2021). The parties involved must monitor regulatory changes and requirements and be prepared to deal with possible bureaucratic obstacles that may arise to overcome these factors.…”
Section: Prosedur Hukum Dan Birokrasiunclassified