2020
DOI: 10.37950/wbaj.v2i2.937
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Kebijakan Pembinaan UMKM di Kabupaten Subang

Abstract: Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Dalam Pembinaan UMKM Pada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Subang. Penelitian dan penulisan ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan Impelementasi Kebijakan dalam Pembinaan UMKM Pada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian dengan teori Merilee S. Grindle yaitu Isi kebijakan terdiri dari Kepentingan kelompok sasaran, Tipe Manfaat, Derajat Perubahan yang diinginkan, Letak pengambila… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…The success and failure of policy implementation according to Marilee S. Grindle is influenced by two major variables, namely the content of policy and the context of implementation. In this research, the focus that will be discussed is the content of the policy as a factor influencing the implementation of MSME empowerment in Manado City with indicators of the type of benefits received by the target group and the degree of change [14].…”
Section: Policy Contentmentioning
confidence: 99%
“…The success and failure of policy implementation according to Marilee S. Grindle is influenced by two major variables, namely the content of policy and the context of implementation. In this research, the focus that will be discussed is the content of the policy as a factor influencing the implementation of MSME empowerment in Manado City with indicators of the type of benefits received by the target group and the degree of change [14].…”
Section: Policy Contentmentioning
confidence: 99%
“…UMKM merupakan usaha yang bersifat padat karya, tidak membutuhkan persyaratan tertentu seperti tingkat pendidikan, keahlian (keterampilan) pekerja, dan penggunaan modal usaha relatif sedikit serta teknologi yang digunakan cenderung sederhana (Kusnadi et al, 2020). Usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria, usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang merupakan anak perusahaan atau bukan cabang yang dimiliki, di kuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.…”
Section: Pendahuluanunclassified