Gerakan Literasi Sekolah (GLS) bertujuan untuk menjadikan sekolah sebagai komunitas pembelajaran literasi, dengan melibatkan seluruh warga sekolah. Program ini merupakan suatu terobosan oleh Kemendikbud dalam menumbuhkkembangkan budaya literasi dan budi pekerti siswa di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di SDN 21 Ampenan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Milles, Huberman, dan Saldana yaitu kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) perencanaan GLS, terdiri dari perencanaan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, sumber pendanaan, perencanaan program, dan menetapkan indikator keberhasilan; (2) pelaksanaan GLS, terdiri dari bentuk kegiatan pelaksanaan GLS di SDN 21 Ampenan, yaitu program 15 menit membaca, Kupon Membaca Berhadiah (Kubacadah), pengoptimalan perpustakaan, dan penyediaan pojok baca, serta terdapat keunggulan dan kelemahan dari pelaksanaan GLS, meliputi keunggulan yaitu berhasil melaksanakan program Go Samba dan Kubacadah, timbulnya motivasi dan minat membaca siswa, sarana promosi dan kerjasama, sementara kelemahan yaitu tidak adanya pustakawan atau petugas khusus perpustakaan; (3) evaluasi pelaksanaan GLS, dimana pelaksanaan GLS berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan perencanaan yang didukung oleh adanya faktor pendukung dari pelaksanaan GLS. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan faktor penghambat. Terdapat solusi dalam bentuk evaluasi sebagai upaya mengurangi hambatan yang dilakukan dengan evaluasi di dalam kelas oleh guru secara langsung, evaluasi setiap bulan, dan evaluasi di akhir semester. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan program literasi di SDN 21 Ampenan telah berjalan sesuai dengan rencana dan dikoordinir oleh penanggung jawab yang telah diberi wewenang pada kegiatan literasi, sehingga hal ini membuat kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan.