Integritas dalam lembaga publik merupakan hal penting yang perlu diperhatikan untuk mencapai reformasi birokrasi. Indonesia telah menetapkan kebijakan pembangunan zona integritas (ZI) di instansi pemerintah untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan pembangunan ZI di Instansi Pemerintah Pusat Indonesia. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat perubahan dan dampak pelaksanaan kebijakan secara menyeluruh. Studi ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasil studi disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pembangunan ZI di Instansi Pemerintah Pusat Indonesia telah cukup bagus untuk memandang pembangunan ZI sebagai rangkaian implementasi reformasi birokrasi Indonesia. Nilai baru dari pembangunan ZI telah terbentuk di unit kerja berpredikat ZI WBK/WBBM. Adapun Indeks Pelayanan Publik Instansi Pemerintah Pusat meningkat tiap tahun dan di atas nilai indeks nasional. Namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi, antara lain kesadaran dan pemahaman tentang makna/esensi pembangunan ZI yang masih perlu dioptimalkan dan jumlah SDM Kementerian PANRB sebagai pengawas dan evaluator mengingat banyaknya unit kerja instansi pemerintah Indonesia.