Kejadian bencana tanah longsor tidak lepas dari kondisi yang memang rentan untuk terjadi gerakan longsor seperti lereng yang curam dan curah hujan yang tinggi. Kejadian tanah longsor diperparah juga dengan ketidakdisiplinan masyarakat dalam penggunaan lahan sesuai dengan fungsinya yang dinamakan alih fungsi lahan yang dapat menjadi faktor pemicu kejadian tanah longsor. Melakukan penelitian tentang alih fungsi lahan menjadi hal yang penting untuk melihat dampak yang diakibatkan oleh aktivitas manusia tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis alih fungsi lahan pengaruhnya terhadap tingkat bahaya tanah longsor di Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo. Metode dalam penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data primer yaitu survey lapangan dan juga pengambilan data sekunder. Tahapan yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengamatan lapangan tentang kejadian alih fungsi lahan. Kemudian melakukan pengambilan data tentang tingkat bahaya longsor di titik pengamatan alih fungsi lahan. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan regresi logistik ordinal. Hasil analisis didapatkan bahwa nilai p value (0,036) 0,05. Maka, keputusan yang diambil adalah tolak H0. Dengan demikian, pada tingkat kepercayaan 95% dapat dikatakan bahwa variabel alih fungsi lahan mempengaruhi tingkat bahaya longsor di Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo. Hal ini dapat menjadi masukan bagi masyarakat untuk menggunakan lahan sebagaimana fungsinya.