2020
DOI: 10.24198/adbispreneur.v5i2.28570
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Inkubator Bisnis : Strategi Untuk Meningkatkan Kapasitas Ukm Berbasis Makanan Di Kabupaten Gorontalo

Abstract: The purpose of this study was to analyze the capacity building of food-based SMEs through the incubator business model. The research method used is a qualitative method. Data collection was carried out through interviews, discussions and literature reviews. Furthermore, the collected data will be analyzed with the strengths, weaknesses, opportunities and challenges of developing an incubator business model for food-based SMEs in Gorontalo District. From this research it can be found that Gorontalo District has… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Peran pelaksanaan inkubasi bisnis sangat penting untuk mendorong usaha mikro khususnya bidang kuliner agar dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perusahaan karena inkubasi bisnis merupakan sebuah sistem dan pengaturan kelembagaan untuk membantu peran sebuah negara dalam mengindustrialisasi dengan mengembangkan sektor UMKM melalui akses pembiayaan, akses pemasaran, akses pemanfaatan teknologi serta akses-akses lain yang mendukung dalam pertumbuhan industri agar dapat bersaing (Jürgens et al, 2022). Selain itu, program inkubasi bisnis juga dapat menghubungkan pelaku usaha mikro dengan pihak pemerintah, sektor swasta, lembaga masyarakat serta lembaga lainnya sehingga dapat meningkatkan peluang untuk mempromosikan pengembangan bisnis dari pelaku usaha mikro khususnya bidang kuliner (Marzaman & Hasan, 2020). Bukti dari tinjauan literatur menunjukan bahwa peserta yang sudah pernah mengikuti program inkubasi bisnis memperoleh manfaat besar berupa peningkatan penjualan produk/jasa, memperoleh akses permodalan, memperoleh akses pengurusan legalitas perusahaan serta dapat membangun aliansi bisnis.…”
unclassified
See 1 more Smart Citation
“…Peran pelaksanaan inkubasi bisnis sangat penting untuk mendorong usaha mikro khususnya bidang kuliner agar dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perusahaan karena inkubasi bisnis merupakan sebuah sistem dan pengaturan kelembagaan untuk membantu peran sebuah negara dalam mengindustrialisasi dengan mengembangkan sektor UMKM melalui akses pembiayaan, akses pemasaran, akses pemanfaatan teknologi serta akses-akses lain yang mendukung dalam pertumbuhan industri agar dapat bersaing (Jürgens et al, 2022). Selain itu, program inkubasi bisnis juga dapat menghubungkan pelaku usaha mikro dengan pihak pemerintah, sektor swasta, lembaga masyarakat serta lembaga lainnya sehingga dapat meningkatkan peluang untuk mempromosikan pengembangan bisnis dari pelaku usaha mikro khususnya bidang kuliner (Marzaman & Hasan, 2020). Bukti dari tinjauan literatur menunjukan bahwa peserta yang sudah pernah mengikuti program inkubasi bisnis memperoleh manfaat besar berupa peningkatan penjualan produk/jasa, memperoleh akses permodalan, memperoleh akses pengurusan legalitas perusahaan serta dapat membangun aliansi bisnis.…”
unclassified
“…Inkubator bisnis yang telah terdaftar oleh AIBI maupun yang belum terdaftar tidak dapat dipastikan semuanya memiliki kinerja yang baik dan optimal. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, diantaranya yaitu 1) lebih memprioritaskan stabilitas ekonomi daripada pertumbuhan industri nasional, 2) belum optimalnya kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai inkubator bisnis, termasuk bagaimana model pendampingan yang ideal, mapan, dan efektif dalam menginkubasi UKM binaannya, 3) pemahaman mengenai arti pentingnya peran inkubator bisnis dalam menciptakan lapangan kerja baru dan pertumbuhan dunia usaha masih kurang diketahui oleh banyak orang, 4) Sumber dana yang terbatas dan bersifat jangka pendek, 5) belum memiliki sumber daya manusia yang profesional dalam mengelola inkubator bisnis dan 6) terbatasnya fasilitas fisik (sarana dan prasarana) dalam pelaksanaan fungsi inkubator sehingga manfaat dari peran inkubator bisnis dalam menjalankan program inkubasi bisnis belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha khususnya usaha mikro bidang kuliner (Marzaman & Hasan, 2020). Berdasarkan fenomena di atas, maka penting dilakukan penelitian yang membahas mengenai pengaruh kinerja program inkubasi bisnis terhadap kinerja usaha mikro binaannya.…”
unclassified
“…Peran pelaksanaan inkubasi bisnis sangat penting untuk mendorong usaha mikro khususnya bidang kuliner agar dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perusahaan karena inkubasi bisnis merupakan sebuah sistem dan pengaturan kelembagaan untuk membantu peran sebuah negara dalam mengindustrialisasi dengan mengembangkan sektor UMKM melalui akses pembiayaan, akses pemasaran, akses pemanfaatan teknologi serta akses-akses lain yang mendukung dalam pertumbuhan industri agar dapat bersaing (Jürgens et al, 2022). Selain itu, program inkubasi bisnis juga dapat menghubungkan pelaku usaha mikro dengan pihak pemerintah, sektor swasta, lembaga masyarakat serta lembaga lainnya sehingga dapat meningkatkan peluang untuk mempromosikan pengembangan bisnis dari pelaku usaha mikro khususnya bidang kuliner (Marzaman & Hasan, 2020). Bukti dari tinjauan literatur menunjukan bahwa peserta yang sudah pernah mengikuti program inkubasi bisnis memperoleh manfaat besar berupa peningkatan penjualan produk/jasa, memperoleh akses permodalan, memperoleh akses pengurusan legalitas perusahaan serta dapat membangun aliansi bisnis.…”
unclassified
“…Inkubator bisnis yang sudah terdaftar oleh AIBI maupun yang belum terdaftar tidak dapat dipastikan semuanya memiliki kinerja yang baik dan optimal. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, diantaranya yaitu 1) lebih memprioritaskan stabilitas ekonomi daripada pertumbuhan industri nasional, 2) belum optimalnya kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai inkubator bisnis, termasuk bagaimana model pendampingan yang ideal, mapan, dan efektif dalam menginkubasi UKM binaannya, 3) pemahaman mengenai arti pentingnya peran inkubator bisnis dalam menciptakan lapangan kerja baru dan pertumbuhan dunia usaha masih kurang diketahui oleh banyak orang, 4) Sumber dana yang terbatas dan bersifat jangka pendek, 5) belum memiliki sumber daya manusia yang profesional dalam mengelola inkubator bisnis dan 6) terbatasnya fasilitas fisik (sarana dan prasarana) dalam pelaksanaan fungsi inkubator sehingga manfaat dari peran inkubator bisnis dalam menjalankan program inkubasi bisnis belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha khususnya usaha mikro bidang kuliner (Marzaman & Hasan, 2020).…”
unclassified