“…Inkubator bisnis yang telah terdaftar oleh AIBI maupun yang belum terdaftar tidak dapat dipastikan semuanya memiliki kinerja yang baik dan optimal. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, diantaranya yaitu 1) lebih memprioritaskan stabilitas ekonomi daripada pertumbuhan industri nasional, 2) belum optimalnya kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai inkubator bisnis, termasuk bagaimana model pendampingan yang ideal, mapan, dan efektif dalam menginkubasi UKM binaannya, 3) pemahaman mengenai arti pentingnya peran inkubator bisnis dalam menciptakan lapangan kerja baru dan pertumbuhan dunia usaha masih kurang diketahui oleh banyak orang, 4) Sumber dana yang terbatas dan bersifat jangka pendek, 5) belum memiliki sumber daya manusia yang profesional dalam mengelola inkubator bisnis dan 6) terbatasnya fasilitas fisik (sarana dan prasarana) dalam pelaksanaan fungsi inkubator sehingga manfaat dari peran inkubator bisnis dalam menjalankan program inkubasi bisnis belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha khususnya usaha mikro bidang kuliner (Marzaman & Hasan, 2020). Berdasarkan fenomena di atas, maka penting dilakukan penelitian yang membahas mengenai pengaruh kinerja program inkubasi bisnis terhadap kinerja usaha mikro binaannya.…”