2019
DOI: 10.24843/jiwsp.2019.v01.i01.p05
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Internalisasi Etika Birokrasi Dan Penguatan Sistem Pengendalian Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Mencegah Korupsi

Abstract: ABSTRAKKorupsi di Indonesia bukan hanya persoalan hukum atau sebuah penyimpangan perilaku. Lebih daripada itu, korupsi merupakan persoalan etika politik. Segala bentuk gratifikasi demi kepentingan pribadi merupakan sebuah bentuk korupsi. Dari sudut pandang etika birokrasi, korupsi berkembang karena kelemahan sistem penegakan hukum atauu kurangnya orientasi kepentingan publik baik dalam praktik maupun dalam kebijakan politik. Oleh karena itu, menguatkan internalisasi etika birokrasi menjadi cara yang paling efe… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Dalam konteks ini, Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) memiliki peran yang sangat penting. Wijaya & Noak (2019) menegaskan bahwa upaya efektif dalam mencegah korupsi dalam struktur pemerintahan adalah dengan meningkatkan moralitas dan martabat sumber daya manusia sesuai dengan etika dan ideologi bangsa. Riwukore et al (2021) menyatakan bahwa kinerja pegawai yang berperan dalam pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh prinsip-prinsip dalam manajemen SDM, seperti pembagian tugas, disiplin, kewenangan, tanggung jawab, pemberian prioritas pada kepentingan publik, Melalui prinsipprinsip dan praktik yang diterapkan dalam MSDM, upaya pencegahan korupsi dapat diintegrasikan dengan lebih efisien dan efektif melalui pemberian insentif berbasis kinerja yang adil dan transparan, memastikan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat sebagai principal dengan melibatkan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) sebagai mitra utama dalam pelaksanaannya.…”
Section: Optimalisasi Kebijakan Pemberantasan Korupsi Melalui Sumber ...unclassified
“…Dalam konteks ini, Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) memiliki peran yang sangat penting. Wijaya & Noak (2019) menegaskan bahwa upaya efektif dalam mencegah korupsi dalam struktur pemerintahan adalah dengan meningkatkan moralitas dan martabat sumber daya manusia sesuai dengan etika dan ideologi bangsa. Riwukore et al (2021) menyatakan bahwa kinerja pegawai yang berperan dalam pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh prinsip-prinsip dalam manajemen SDM, seperti pembagian tugas, disiplin, kewenangan, tanggung jawab, pemberian prioritas pada kepentingan publik, Melalui prinsipprinsip dan praktik yang diterapkan dalam MSDM, upaya pencegahan korupsi dapat diintegrasikan dengan lebih efisien dan efektif melalui pemberian insentif berbasis kinerja yang adil dan transparan, memastikan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat sebagai principal dengan melibatkan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) sebagai mitra utama dalam pelaksanaannya.…”
Section: Optimalisasi Kebijakan Pemberantasan Korupsi Melalui Sumber ...unclassified
“…Ciri khas individu dan lembaga yang produktif adalah terhindar dari tindakan korupsi. Sementara Wijaya & Noak (2019) menyatakan bahwa strategi efektif yang dapat dilakukan dalam pencegahan korupsi di level struktur pemerintahan dengan memperbaiki sumber daya manusia bermartabat dan bermoral sesuai etika dan ideologi bangsa. Berdasarkan uraian yang ada maka dapat dijelaskan bahwa kualitas sumber daya manusia memiliki hubungan negatif dan signifikan terhadap tindak pidana korupsi, artinya semakin rendah kualitas sumber daya manusia dalam suatu pemerintahan atau negara, maka tingkat terjadinya tindak pidana korupsi akan semakin meningkat, dan begitu sebaliknya.…”
Section: |653unclassified
“…Namun, dengan kondisi pandemi masih ditemukan kasus-kasus korupsi khususnya yang terjadi di Indonesia. Korupsi merupakan permasalahan multidimensional (Wijaya & Noak, 2019). Di Indonesia, upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan secara holistik di berbagai lini, seperti halnya pada upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang anti korupsi, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan waspada tentang perilaku anti korupsi di lingkungan terdekatnya hingga penguatan regulasi dan pengawasan di bidang anti korupsi.…”
Section: Pendahuluanunclassified