“…Selain itu, adanya pengaruh kepentingan tersebut juga berdampak pada munculnya konflik baru dalam perguruan, misalnya terjadinya konflik internal dalam kepengurusan perguruan. Selanjutnya, mengacu pada Cooley (1992, dikutip di Hawkins, 1996) dan Jay (1969( , dikutip di Hawkins, 1996, prinsip rukun juga mengacu pada aspek egalitarian, yaitu pandangan yang menyatakan bahwa semua individu yang menjadi anggota masyarakat memiliki kesamaan derajat (Aisyah BM, 2014;Cooley, 1992, dikutip di Hawkins, 1996Jay, 1969, dikutip di Hawkins, 1996Nurhidayati, 2010;Sudaryanto, 2008;Suparlan, 2001). Aspek egalitarian dalam proses manajemen konflik mengarah pada praktik demokrasi yang menekankan pada adanya kolektifitas dalam pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan (Beetham, dikutip di Held, 1993).…”