2023
DOI: 10.22373/legitimasi.v11i2.16064
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Jaminan Perlindungan Hukum Anak: Optimalisasi Unit Perempuan dan Anak Institusi POLRI

Abstract: This article discusses the existence of women’s and children’s units. The Women and Children Unit is responsible for providing services in the form of legal protection for women and children as victims of crime and law enforcement against their perpetrators. At present, the child, as the perpetrator of other violations of the law, is investigated according to the field of violations committed by the child and not dealt with by the Women and Children Unit. The focus of this article is on how the position and au… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Jika sudah menikah namun belum memiliki anak laki-laki atau hanya memiliki anak perempuan, maka suami berhak untuk menceraikan istrinya dan menikah lagi dengan perempuan lain untuk memperoleh keturunan seorang anak lakilaki. 4 Adat Batak lebih memperhitungkan keberadaan anak laki-laki dalam keluarganya dibandingkan perempuan. Keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki tidak dapat mengadakan pesta, dianggap tidak memiliki penerus marga, ketika meninggal dunia orang tuanya tidak dapat mengadakan ulaon saurmatua (tanda keberhasilan orang tua dalam melahirkan serta membesarkan anak-anaknya hingga NOVITA GRACE SITORUS bercucu dan bercicit).…”
Section: Perempuan Dalam Suku Batak/ Boasa Hami Ingkon Gabe Sipangoloi?unclassified
“…Jika sudah menikah namun belum memiliki anak laki-laki atau hanya memiliki anak perempuan, maka suami berhak untuk menceraikan istrinya dan menikah lagi dengan perempuan lain untuk memperoleh keturunan seorang anak lakilaki. 4 Adat Batak lebih memperhitungkan keberadaan anak laki-laki dalam keluarganya dibandingkan perempuan. Keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki tidak dapat mengadakan pesta, dianggap tidak memiliki penerus marga, ketika meninggal dunia orang tuanya tidak dapat mengadakan ulaon saurmatua (tanda keberhasilan orang tua dalam melahirkan serta membesarkan anak-anaknya hingga NOVITA GRACE SITORUS bercucu dan bercicit).…”
Section: Perempuan Dalam Suku Batak/ Boasa Hami Ingkon Gabe Sipangoloi?unclassified