2022
DOI: 10.28918/ijibec.v6i1.4361
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Joint Liability Based Financing To Prevent Non-Performing Financing In Bank Wakaf Mikro

Abstract: The Indonesian government has made various efforts to reduce it, one of which is establishing a Micro Waqf Bank. The focus of the establishment of the Bank Wakaf Mikro is to empower the poor by providing assistance and providing microfinance for productive activities. Interesting to assess is the financing mechanism applied, namely joint liability. The purpose of this study is to examine whether joint liability-based financing can prevent non-performing financing. Data were collected from 215 respondents from … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 17 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Metode pembiayaan tanggung renteng (Azizah &Islamiyah, 2021). Pembiayaan tanggung renteng (Purwanto et al, 2022). Mitigasi risiko untuk pembiayaan bermasalah (Jaya et al, 2022).…”
Section: Tabel 5 Topik Penelitian Subjek Penelitianunclassified
“…Metode pembiayaan tanggung renteng (Azizah &Islamiyah, 2021). Pembiayaan tanggung renteng (Purwanto et al, 2022). Mitigasi risiko untuk pembiayaan bermasalah (Jaya et al, 2022).…”
Section: Tabel 5 Topik Penelitian Subjek Penelitianunclassified
“…BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKSM) yang telah memiliki izin dan diawasi oleh OJK, dengan konsep jasa Lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah dan memiliki tujuan memperluas penyediaan akses keuangan kepada masyarakat, yang khususnya untuk masyarakat kecil dan menengah, dengan memberikan pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada Lembaga keuangan formal dengan sistem pendampingan (Arinta et al, 2020). BWM dalam menjalankan programnya bekerja sama dengan pesantren dan OJK karena memiliki potensi yang besar (Purwanto et al, 2022). Kehadiran BWM banyak berdiri dilingkungan pesantren menjadi sebuah potensi besar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan memberantas kemiskinan khususnya masyarakat yang tinggal disekitar pesantren (Safitri & Sukmana, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Seperti penelitian yang telah dilakukan oleh Zayanie et al, (2019) membuktikkan bahwa BWM memberikan manfaat bagi masyarakat yang menggunakan pembiayaan mikro. Dengan hadirnya BWM mampu membawa dampak baik untuk keberlangsungan pendapatan ekonomi masyarakat (Purwanto et al, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified