Kadmium (Cd) dalam suatu perairan tergolong sebagai salah satu bahan pencemar pada air dan terkontaminasi ke dalam biota air. Logam berat Cd umumnya berasal dari limbah industri, pertanian, serta aktivitas manusia lainnya, seperti yang ditemukan di sekitar perairan tambak Mangunharjo, Semarang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji kandungan Cd yang terdapat dalam sedimen dan air serta rajungan (Portunus pelagicus) yang ditangkap di perairan tambak Mangunharjo. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Desember 2020 - Januari 2021. Pengukuran konsentrasi Cd dilakukan dengan metode Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS). Kontaminasi logam berat Cd dalam air terukur sebesar <0,001-0,395 mg/l yang telah melebihi baku mutu untuk biota laut. Konsentrasi Cd dalam sedimen dasar perairan dan rajungan diperoleh secara berurutan, yaitu <0,001 mg/kg dan 0,028-1,96 mg/kg. Faktor biokonsentrasi (BCF) didapatkan berkisar antara 60 – 1655 (Desember) dan 0,5 – 1014 (Januari), nilai tersebut termasuk kategori rendah hingga sangat tinggi. Konsentrasi Cd pada sampel rajungan diketahui telah melebih baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan BPOM No. 23 tahun 2017 yaitu maksimum 0,1 mg/kg. Perhitungan batas aman konsumsi rajungan yang telah terkontaminasi Cd dalam kasus ini yaitu 0,0065 kg daging/minggu untuk anak-anak dengan bobot 15 kg dan 0,21 kg daging/minggu untuk dewasa dengan bobot 50 kg. Parameter lingkungan perairan seperti suhu, pH, salinitas dan DO memiliki nilai yang bervariasi antar stasiun penelitian dan juga antar waktu penelitian. Rajungan dari perairan Mangunharjo sudah tercemar logam berat Cd, sehingga dibutuhkan upaya khusus agar tetap aman untuk dikonsumsi.