2018
DOI: 10.35313/potensi.v20i1.999
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian Kategori Tepat Guna Lahan Dalam Penerapan Konsep Green Building Di Itenas

Abstract: Industri konstruksi merupakan sektor penting yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan sosioekonomi suatu negara. Di sisi lain, sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, kegiatankonstruksi juga berdampak besar terhadap kondisi lingkungan alami. Untuk mengatasi masalah tersebut, banyak negara telah menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan dan green building. The Green Building Council Indonesia (GBCI) dengan perangkat penilaiannya yang disebut dengan GREENSHIP, adalah badan utama di I… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2019
2019
2024
2024

Publication Types

Select...
2
1

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Di Indonesia standard acuan untuk penilaian kriteria Green Building yaitu Greenship yang dikembangkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI), terdapat 6 (enam) aspek dalam penerapan Green Building berdasarkan perangkat Greenship untuk Bangunan Baru versi 1.2 meliputi Tepat Guna Lahan, Efisiensi dan Konservasi Energi, Konservasi Air, Sumber dan Siklus Material, Kualitas Udara Kenyamanan dan Manajemen Lingkungan Bangunan (GBCI, 2018). Masing-masing aspek terdiri atas nilai/poin yang memuat standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar tersebut (Kandita, 2017). Jika gedung dapat menerapkan kriteria yang telah direkomendasikan, maka gedung akan mengalami peningkatan pada predikat/rating, sehingga gedung dapat dikategorikan sebagai bangunan ramah lingkungan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Di Indonesia standard acuan untuk penilaian kriteria Green Building yaitu Greenship yang dikembangkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI), terdapat 6 (enam) aspek dalam penerapan Green Building berdasarkan perangkat Greenship untuk Bangunan Baru versi 1.2 meliputi Tepat Guna Lahan, Efisiensi dan Konservasi Energi, Konservasi Air, Sumber dan Siklus Material, Kualitas Udara Kenyamanan dan Manajemen Lingkungan Bangunan (GBCI, 2018). Masing-masing aspek terdiri atas nilai/poin yang memuat standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar tersebut (Kandita, 2017). Jika gedung dapat menerapkan kriteria yang telah direkomendasikan, maka gedung akan mengalami peningkatan pada predikat/rating, sehingga gedung dapat dikategorikan sebagai bangunan ramah lingkungan.…”
Section: Pendahuluanunclassified