2022
DOI: 10.35973/sh.v19i2.2839
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian Keabsahan Perjanjian Jual Beli Pada Platform E-Commerce Sebagai Upaya Mewujudkan Perlindungan Konsumen

Abstract: Perjanjian merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dimana salah satu pihak berkewajiban untuk melakukan sesuatu, sedangkan pihak lainnya berhak atas pemenuhan kewajiban. Seiring perkembangan zaman hadir sebuah terobosan baru dalam melakukan transaksi yakni melalui sarana media elektronik atau yang dapat disebut sebagai e-commerce. Sehingga penelitian ini berfokus pada bagaimana Keabsahan Perjanjian Jual Beli Melalui Platform E-Commerce ditinjau berdasarkan Hukum Positif Indonesia se… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Aturan yang mengatur terkait sah atau tidaknya suatu transaksi jual beli e-commerce ini ada dua. Oleh sebab itu untuk menghindari terjadinya konflik antara peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keabsahan transaksi jual beli e-commerce tersebut, dapat dilihat dari asas-asas berlakunya suatu peraturan perundang-undangan yaitu : (Hanafiiah & Apriani, 2022) a) Asas lex specialis derogat lex generalis, yaitu hukum yang bersifat khusus mengalahkan hukum yang bersifat secara umum; b) Asas lex superior derogat legi inferiori, merupakan hukum yang lebih tinggi meniadakan hukum yang lebih rendah artinya tidak ada pertentangan hukum yang rendah dengan hukum yang tinggi; dan c) lex posteriori derogat legi priori, yakni bahwa hukum yang baru mengalahkan hukum yang lama atau sebelumnya.…”
Section: ) Suatu Hal Tertentuunclassified
“…Aturan yang mengatur terkait sah atau tidaknya suatu transaksi jual beli e-commerce ini ada dua. Oleh sebab itu untuk menghindari terjadinya konflik antara peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keabsahan transaksi jual beli e-commerce tersebut, dapat dilihat dari asas-asas berlakunya suatu peraturan perundang-undangan yaitu : (Hanafiiah & Apriani, 2022) a) Asas lex specialis derogat lex generalis, yaitu hukum yang bersifat khusus mengalahkan hukum yang bersifat secara umum; b) Asas lex superior derogat legi inferiori, merupakan hukum yang lebih tinggi meniadakan hukum yang lebih rendah artinya tidak ada pertentangan hukum yang rendah dengan hukum yang tinggi; dan c) lex posteriori derogat legi priori, yakni bahwa hukum yang baru mengalahkan hukum yang lama atau sebelumnya.…”
Section: ) Suatu Hal Tertentuunclassified