2018
DOI: 10.33059/jhsk.v13i2.980
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian Kritis Pemilihan Kepala Daerah Calon Tunggal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/Puu-Xiii/2015

Abstract: Permasalahan pilkada calon tunggal marak terjadi pada pelaksanaan pilkada tahun 2015. Hal ini dinilai dapat mengancam demokrasi daerah dalam hal pemilihan secara demokratis menurut UUD 1945. Oleh karena itu, permasalahan ini diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK No. 100/PUU-XIII/2015 dan ditetapkan dengan UU No. 10 Tahun 2016. Merujuk pada kedua regulasi tersebut, calon tunggal dapat mengikuti pelaksanaan pilkada dengan mekanisme referendum. Adapun metode yang digunakan adalah metode yuridis… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles