2019
DOI: 10.31153/ppis.2019.21
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian Standar Volume 1 Sha’

Abstract: Zakat fitrah merupakan kewajiban atas setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Berbeda dengan zakat lainnya, khusus zakat fitrah menurut ketentuan yang diajarkan oleh Rasulullah saw adalah sebesar 1 sha' makanan pokok ( dalam hal ini di Indonesia berupa beras). Hanya saja, pada penerapannya ada ketidakseragaman dalam menentukan besar 1 sha' ini. Takaran satu sha' atau mud sampai sekarang masih ada dan ukurannya diwarisi secara turun temurun dan dibuktikan keotentikannya dengan sanad. Mayoritas takaran ya… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles