2019
DOI: 10.33592/jsh.v15i1.244
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian Yuridis Atas Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Di Kota Tangerang

Abstract: Salah satu dasar hukum yang mengatur tentang pengawasan terhadap Notaris dalam menjalanakan tugas dan jabatnnya adalah Pasal 1 butir 6 Undang-undang Jabatan Notaris, yang berbunyi : Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewe-nangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Peran Majelis Pengawas Daerah yang sebelumnya melakukan pengawasan dan pembinaan, setelah Un-dang-Undang No. 2 Tahun 2014 ini diberlakukan menjadi terpisah yaitu oleh Majelis Pengawas Daerah dan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance