The ease of business transactions offered by e-commerce services makes many companies compete with each other to offer attractive promos to consumers or the public so that they are interested in making transactions on their e-commerce services, one of the promos offered is by providing discounts or discounts in certain time or better known as flash sale. However, in practice, flash sales are often accompanied by very large discounts on a product, even reaching the price of Rp. 99, - (ninety nine rupiah). The price offered is very different from the market price that should be, this gives an indication of predatory pricing or selling at a loss carried out by e-commerce business actors. The problem that will be raised by the author is how the flash sale method is carried out by e-commerce business actors and how is predatory pricing law enforcement based on Law Number 5 of 1999 concerning Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The flash sale practice carried out by e-commerce business actors does not violate the provisions of Article 20 of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition if the price offered is below the production price with the aim of expelling business competitors in the market the same time, and in the future raise prices as much as possible in order to cover losses and gain profits where the price increase causes losses for consumers. Keywords: Flash Sale; Predatory Pricing; Business Competition.
Salah satu dasar hukum yang mengatur tentang pengawasan terhadap Notaris dalam menjalanakan tugas dan jabatnnya adalah Pasal 1 butir 6 Undang-undang Jabatan Notaris, yang berbunyi : Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewe-nangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Peran Majelis Pengawas Daerah yang sebelumnya melakukan pengawasan dan pembinaan, setelah Un-dang-Undang No. 2 Tahun 2014 ini diberlakukan menjadi terpisah yaitu oleh Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Kehormatan Notaris. Pembinaan oleh Majelis Kehormatan Notaris diatur di dalam Pasal 66A, sedangkan pengawasan dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah yang diatur dalam Pasal 67. Pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas selama ini terhadap Notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya mempunyai dampak yang positif bagi pelaksanaan tugas Notaris. Alasannya bahwa pengawasan yang dilaksanakan oleh pengawas selama ini telah membawa dampak positif adalah bahwa pengawas telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Notaris sendiri sudah lebih hati-hati dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam pembuatan akta atau isi akta. Selain itu dampak positif lainnya adalah Notaris sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan lebih bersifat profesional. Namun sistem pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas selama ini, berdasarkan hasil penelitian belum mencapai sasaran yang diharapkan.
Setiap warga masyarakat sebenarnya mempunyai kesadaran hukum, oleh karena tidak ada warga masyarakat yang tidak ingin hidup dalam keadaan teratur. Masalahnya adalah sampai seberapa jauh tingkat kesadaran hukum yang ada pada diri warga masyarakat tersebut khususnya pengemudi angkot. Ada yang mengetahui mengenai peraturan saja, ada yang mengetahui isi peraturan ada yang mempunyai sikap hukum tertentu dan ada juga yang patuh terhadap hukum. Suatu masalah yang agak rumit muncul dalam kaitannya dengan bekerjanya hukum adalah mengenai apakah hukum yang dapat dijalankan di dalam masyarakat itu benar-benar mencerminkan gambaran hukum yang terdapat di dalam peraturan hukum ? Pertanyaan ini telah menarik para pemikir hukum dari aliran Ilmu Hukum Sosiologis untuk membedakan antara hukum yang ada dalam Undang-Undang (law in book) dan apa yang dilaksanakan di dalam masyarakat (law in action).
In the rules of law that govern marriage / marriage, there is a recognized sasas which is one of the important ingredients in that line, namely the sasas of smonogamy. Smonogamy is a principle in the line of marriage / marriage in which a man as a husband is not allowed to have more than 1 (one) wife, so on the other hand, a woman as a legal wife can have 1 (one) husband. However, sdi sasas smonogamy in Law Number 1 s of 1974 s Regarding marriage, it provides an exception regarding the sasas, that is, a man can have more than someone else's system if only it is subject to the consent of the first wife. From this background, a problem is obtained, namely how the attitudes of the spouses of the city of Tangerang regarding the principle of monogamy which can be put aside according to Law Number 1 of 1974 s Regarding marriage, as well as what are the constraints, impacts, mechanisms and solutions for implementing the exclusion of the monogamy principle. This research uses normative research methods. The results of this study are the exception to the principle of monogamy as regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, which is a rule that is absorbed from the principles in Islamic Sharia and verified by the state for the implementation of these rules in Indonesia with a mechanism in place. by the state in order to minimize the existence of a polygamy practice that is not covered by positive law in Indonesia, which can result in losses incurred to one of the parties from the existence of this practice. Keywords: Exception, monogamy principle, marriage
Hukum waris merupakan persoalan yang pelik. Hukum waris di Indonesia terdiri dari Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam, dan Hukum Waris Perdata. Masing-masing hukum waris memiliki aturan yang berbeda-beda. Seorang pakar hukum, Ter Haar dalam bukunya yang berjudul Beginselen en Stelsel van het Adatrecht (1950) menjelaskan hukum waris adat adalah aturan-aturan hukum yang mengatur penerusan dan peralihan dari abad ke abad baik harta kekayaan yang berwujud dan tidak berwujud dari generasi pada generasi berikut. Tanah yang berlokasi di Perumahan Puri Jaya Kp. Cilongok Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten yang memiliki luas 14.000 Meter tersebut rencananya akan dibuat menjadi Stadion Mini oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang. Pihak keluarga ahli waris yaitu H. Mukri Bin Asdja mengatakan bahwa pihak keluarga sudah menunggu kepastian terhadap pihak yang menyerobot lahannya tersebut dengan niat mengutamakan asas kekeluargaan, namun dari pihak terkait tidak ada itikad baik.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.