Abstract
Sex is one of the basic human needs and is the basis of marriage. Sex becomes a means of gaining offspring, sexual pleasure, and sexual gratification. Sexual gratification is one of the determining factors in family life. Sexual violence is largely associated with violence against women. In the context of family life as the smallest institution, sexual violence also often occurs. Therefore, it is necessary to be given understanding to the community, especially the PKK drive team in Batanghari Nuban East Lampung District on the importance of prevention efforts on domestic sexual violence to realize resilience Family and country. The effort undertaken in this activity is to provide knowledge and understanding of the law on the prevention of sexual violence in households to the community, especially the PKK Drive team Sub-district Batanghari Nuban East Lampung District. Then proceed with discussion and question and answer, and test participants ' understanding by providing pre test and post test. The results showed that the focus group discussion (FGD) and education activities are important to do to improve the understanding and awareness of public law in preventing household sexual violence.
Keywords: FGD and education, prevention, sexual violence, household
Abstrak
Seks merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan dasar dari perkawinan. Seks menjadi sarana untuk memperoleh keturunan, kenikmatan seksual, dan kepuasan seksual. Kepuasan seksual merupakan salah satu faktor penentu dalam kehidupan keluarga. Kekerasan seksual pada umumnya sangat berhubungan dengan kekerasan terhadap perempuan. Dalam konteks kehidupan keluarga sebagai institusi terkecil, kekerasan seksual pun acap kali terjadi. Oleh karena itu, perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya Tim Penggerak PKK Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur mengenai pentingnya upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual dalam rumah tangga untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan negara. Upaya yang dilakukan dalam kegiatan ini yakni dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum tentang pencegahan kekerasan seksual dalam rumah tangga kepada masyarakat khususnya Tim Penggerak PKK Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, serta menguji pemahaman peserta dengan memberikan pre test dan pos test. Hasil kegiatan menunjukan bahwa kegiatan focus group discussion (FGD) dan edukasi ini penting untuk dilakukan guna meningkatkan pengatahuan, pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual dalam rumah tangga.
Kata kunci: FGD dan edukasi, pencegahan, kekerasan seksual, rumah tangga