2020
DOI: 10.36671/andragogi.v2i2.105
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Islam

Abstract: Tulisan ini membahas tentang kebijakan pemerintah terhadap pendidikan Islam. Tulisan ini memfokuskan bahasannya pada bagaimana posisi madrasah dalam kerangka otonomi daerah khususnya dalam menyikapi Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam proses kerjanya, penelitian menggunakan studi literatur yang terkait dengan posisi madrasah dalam otonomi daerah. Kajian ini memperlihatkan bahwa posisi madrasah menjadi tanggung, yaitu tetap dikelola oleh pemerintah pusat pada saat yang sama, sem… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles