The development of legal education in higher education requires innovation in learning that can integrate legal theory and practice effectively. This study aims to explore challenges, barriers, and solutions related to the implementation of legal approaches in learning innovation for legal curricula in higher education. Through a qualitative approach, data is collected through literature results with appropriate literature sources through academic databases, scientific journals, textbooks, and other publications. The results showed that key challenges included a lack of understanding and awareness of the importance of legal approaches, limited institutional support and resources, and difficulties in integrating legal approaches with existing curricula. However, solutions such as training and professional development, strong institutional support, cross-sector collaboration, and ongoing evaluation can help overcome these barriers. This research also highlights the need for more advanced research to explore the implementation of legal approaches in higher education learning, as well as strengthening cooperation with educational institutions and the legal industry to develop a legal curriculum that is responsive to the latest developments in the field of law. Thus, this research provides valuable insights for the development of legal learning practices that are more effective, innovative, and relevant to the demands of the times.
ABSTRAKPengembangan pendidikan hukum di perguruan tinggi memerlukan inovasi dalam pembelajaran yang dapat mengintegrasikan teori dan praktik hukum secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan, hambatan, dan solusi terkait dengan implementasi pendekatan hukum dalam inovasi pembelajaran untuk kurikulum hukum di perguruan tinggi. Melalui pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui hasil literatur dengan sumber-sumber literatur yang sesuai melalui basis data akademik, jurnal ilmiah, buku teks, dan publikasi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama termasuk kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pendekatan hukum, keterbatasan dukungan institusional dan sumber daya, serta kesulitan dalam mengintegrasikan pendekatan hukum dengan kurikulum yang ada. Namun, solusi-solusi seperti pelatihan dan pengembangan profesional, dukungan institusional yang kuat, kolaborasi lintas sektor, dan evaluasi yang berkelanjutan dapat membantu mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini juga menyoroti perlunya lebih banyak penelitian lanjutan untuk mendalami implementasi pendekatan hukum dalam pembelajaran di perguruan tinggi, serta memperkuat kerjasama dengan lembaga pendidikan dan industri hukum untuk mengembangkan kurikulum hukum yang responsif terhadap perkembangan terbaru dalam bidang hukum. Dengan demikian, penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi pengembangan praktik pembelajaran hukum yang lebih efektif, inovatif, dan relevan dengan tuntutan zaman.