2019
DOI: 10.24843/ac.2018.v03.i03.p05
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kedudukan Hukum Covernote Notaris Terhadap Perlindungan Hukum Bank dalam Perjanjian Kredit

Abstract: Keywords : Covernote, Legal Protection, Credit AgreementThe signing the credit agreement between the bank and the debtor using the guarantee will generally be bound by notarial deed to then in the process of loading the guarantee. Before the guarantee process is completed then the notary will issue Covernote to the bank as creditor. The purpose of this research is to find out how is the Covernote position issued by the notary in the credit agreement of the bank? And how the legal strength of covernote notary i… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Covernote bukanlah bukti jaminan kredit. Covernote hanya berlaku sebagai keterangan dari notaris atau PPAT selaku pejabat yang membuat Covernote tersebut yang menerangkan bahwa telah terjadi pengikatan kredit atau jaminan (Pradnyasari & Utama, 2018). Kedudukan Covernote yang dibuat oleh Notaris bukan merupakan bukti agunan, karena covernote dalam hal ini hanya berkedudukan sebagai Surat Keterangan dari Notaris untuk Bank yang akan mengeluarkan kredit yang berisikan tentang masih terjadi proses yang masih harus dilakukan untuk pengikatan suatu jaminan sehingga menjadi Hak Tanggungan.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan 1 Kedudukan Hukum Covernote Notaris Dal...unclassified
“…Covernote bukanlah bukti jaminan kredit. Covernote hanya berlaku sebagai keterangan dari notaris atau PPAT selaku pejabat yang membuat Covernote tersebut yang menerangkan bahwa telah terjadi pengikatan kredit atau jaminan (Pradnyasari & Utama, 2018). Kedudukan Covernote yang dibuat oleh Notaris bukan merupakan bukti agunan, karena covernote dalam hal ini hanya berkedudukan sebagai Surat Keterangan dari Notaris untuk Bank yang akan mengeluarkan kredit yang berisikan tentang masih terjadi proses yang masih harus dilakukan untuk pengikatan suatu jaminan sehingga menjadi Hak Tanggungan.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan 1 Kedudukan Hukum Covernote Notaris Dal...unclassified
“…And so, it is important for a notary to be able to understand the provisions regulated by law so that the general public who do not know or do not understand the rule of law can understand correctly and do not do things that are contrary to the law. 3 A notary is a public official who can provide legal guarantees and protection through the formulation of an authentic deed he makes. Based on this, a notary is seen as an honorable profession because it is in charge of serving the interests of the general public.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%