2017
DOI: 10.24843/ac.2017.v02.i01.p08
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kekuatan Hukum Perjanjian Kredit Di Bawah Tangan Pada Bank Perkreditan Rakyat

Abstract: Perjanjian kredit bank dalam bentuk tertulis di bawah tangan, dewasa ini, sering dilakukan dalam praktek pemberian kredit oleh pihak bank khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) selaku kreditur kepada nasabah peminjam (debitur). Kekuatan hukum surat perjanjian di bawah tangan dalam pembuktian di persidangan lemah karena debitor atau penerima kredit dapat mengingkari keaslian tanda tangan dalam perjanjian kredit yang dibuat secara di bawah tangan. Berdasarkan kondisi tersebut, isu hukum yang diangkat dalam pene… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2020
2020
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Dari permasalahan diatas tampak bahwa hukum dalam pemberian kredit dengan hal ini bank (kreditur) dan penerima kredit dalam hal ini nasabah (debitur) didasarkan kepada perjanjian yang dalam praktik perbankan dikenal sebagai perjanjian sebagai perjanjian kredit bank. Perjanjian tersebut terdiri dari perjanjian pokok yaitu perjanjian utang piutang dan diikuti dengan perjanjian tambahan berupa perjanjian pemberian jaminan oleh pihak debitor (Wastu, 2017…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dari permasalahan diatas tampak bahwa hukum dalam pemberian kredit dengan hal ini bank (kreditur) dan penerima kredit dalam hal ini nasabah (debitur) didasarkan kepada perjanjian yang dalam praktik perbankan dikenal sebagai perjanjian sebagai perjanjian kredit bank. Perjanjian tersebut terdiri dari perjanjian pokok yaitu perjanjian utang piutang dan diikuti dengan perjanjian tambahan berupa perjanjian pemberian jaminan oleh pihak debitor (Wastu, 2017…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…2017Wastu, Ida Bagus Gde Gni, I. Gusti Ngurah Wairocana, and Desak Putu Dewi Kasih. "Kekuatan Hukum Perjanjian Kredit Di Bawah Tangan Pada Bank Perkreditan Rakyat."…”
unclassified