2023
DOI: 10.33474/yur.v6i2.13748
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kerangka Pengaturan Penanganan Gangguan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota

Abstract: Relasi antara desentralisasi dan otonomi daerah mengarahkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap berbagai aspek di masyarakat salah satunya adalah penanganan gangguan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Sayangnya, peraturan perundang-undangan di indonesia belum seluruhnya bisa menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dikarenakan materi muatan yang masih kosong (rechtvacuum). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil … Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles