Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kaidah kebahasaan yang digunakan pada surat resmi berupa surat edaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang berfungsi menjabarkan fenomena yang terjadi secara objektif tanpa adanya perlakuan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen untuk mendapatkan data berupa arsip surat edaran. Teknik lainnya adalah wawancara untuk mendapatkan data berupa penyebab terjadinya kesalahan berbahasa. Teknik analisis yang digunakan adalah metode padan dan agih untuk mengetahui padanan kata dan membenahi tata bahasa yang termasuk dalam kesalahan. Data yang didapatkan dari hasil analisis empat belas surat edaran yang diterbitkan pada Maret—September 2020 sebanyak 644 bentuk kesalahan. Kaidah kebahasaan pada surat edaran ini berupa ketidaksesuaian dalam menggunakan huruf kapital, penggunaan kata yang tidak baku, penggunaan cetak miring, penggunaan cetak tebal, penggunaan tanda baca, dan penggunaan kata yang tidak tepat. Ketidaksesuaian ini disebabkan oleh kebiasaan penulis menggunakan kaidah yang salah. Selain itu, terbatasnya kemampuan memahami dan mengaplikasikan tata bahasa Indonesia yang benar menjadi penyebab lain dari terjadinya kesalahan berbahasa tersebut. Kata kunci: kaidah kebahasaan, kebiasaan penulis, pedoman Bahasa IndonesiaWriting rules on official circularAbstractPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kaidah kebahasaan yang digunakan pada surat resmi berupa surat edaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang berfungsi menjabarkan fenomena yang terjadi secara objektif tanpa adanya perlakuan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen untuk mendapatkan data berupa arsip surat edaran. Teknik lainnya adalah wawancara untuk mendapatkan data berupa penyebab terjadinya kesalahan berbahasa. Teknik analisis yang digunakan adalah metode padan dan agih untuk mengetahui padanan kata dan membenahi tata bahasa yang termasuk dalam kesalahan. Data yang didapatkan dari hasil analisis empat belas surat edaran yang diterbitkan pada Maret—September 2020 sebanyak 644 bentuk kesalahan. Kaidah kebahasaan pada surat edaran ini berupa ketidaksesuaian dalam menggunakan huruf kapital, penggunaan kata yang tidak baku, penggunaan cetak miring, penggunaan cetak tebal, penggunaan tanda baca, dan penggunaan kata yang tidak tepat. Ketidaksesuaian ini disebabkan oleh kebiasaan penulis menggunakan kaidah yang salah. Selain itu, terbatasnya kemampuan memahami dan mengaplikasikan tata bahasa Indonesia yang benar menjadi penyebab lain dari terjadinya kesalahan berbahasa tersebut. Kata kunci: kaidah kebahasaan, kebiasaan penulis, pedoman bahasa Indonesia