Jumlah kriminalitas di Sumatera Selatan masih sangat tinggi pada Tahun 2019, dengan selang waktu terjadinya tindak pidana tersingkat yaitu 2 jam, hal ini menjadi suatu permasalahan yang meresahkan masyarakat. Kriminalitas merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang, merugikan korban maupun masyarakat dengan merusak ketentraman dan ketertiban. Salah satu cara mengurangi tindak kriminalitas yaitu dengan memprediksi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor pengaruh kriminalitas di Sumatera Selatan ditinjau dari aspek Sumber Daya Manusia yaitu jumlah penduduk miskin, tingkat pengangguran terbuka, kepadatan penduduk, nilai IPM dan PDRB. Data dianalisis menggunakan Analisis Regresi Linier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model variabel jumlah penduduk miskin, tingkat pengangguran terbuka, kepadatan penduduk dan PDRB berpengaruh positif terhadap kriminalitas. Sedangkan variabel IPM memberikan pengaruh negatif terhadap kriminalitas. Nilai R 2 yang diperoleh sebesar 98,5%, artinya model yang diperoleh sudah sangat baik untuk menggambarkan pengaruh variabel-variabel bebas terhadap jumlah kriminalitas di Sumatera Selatan.