2021
DOI: 10.31092/jpi.v5i2.1414
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kinerja PPN Di Indonesia Tahun 2011-2020

Abstract: Kinerja PPN Indonesia masih belum optimal, sehingga perlu pengaturan kembali atau perubahan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kinerja PPN di Indonesia selama kurun waktu 2011-2020 dikaitkan dengan perlunya perubahan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan. Pengukuran kinerja PPN di Indonesia dalam penelitian ini diukur menggunakan model/rumus rasio C-efficiency PPN (Ebrill et.al, 2001) … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
2
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(5 citation statements)
references
References 1 publication
0
2
0
3
Order By: Relevance
“…Study states that the performance of VAT for entrepreneurs and MSMEs, whether those with a turnover of more than 4.8 billion per year or those who are obliged to establish themselves as PKP in Indonesia is still not optimal, so there is a need for re-regulation or changes to the Law. Value Added Tax Law in the Regulatory Harmonization act (Sulfan, 2021).…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…Study states that the performance of VAT for entrepreneurs and MSMEs, whether those with a turnover of more than 4.8 billion per year or those who are obliged to establish themselves as PKP in Indonesia is still not optimal, so there is a need for re-regulation or changes to the Law. Value Added Tax Law in the Regulatory Harmonization act (Sulfan, 2021).…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…Namun, kinerja PPN Indonesia di tahun 2018 masih lebih baik jika dibandingkan dengan Malaysia dan Filipina, akan tetapi lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura dan Thailand (data terdapat pada lampiran 2). Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja PPN di Indonesia, salah satunya adalah batasan omzet bagi pengusaha kecil dalam PPN yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya (Sulfan, 2020). Selain menurunkan kinerja PPN, batasan omzet bagi pengusaha kecil juga mengakibatkan timbulnya fenomena bunching atau menahan omzet, di mana para pengusaha akan berusaha menghindari status sebagai PKP dengan cara mendirikan perusahaan baru sehingga peredaran usaha terpecah dan terus berada di bawah batasan yang telah ditetapkan (Lockwood, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam penelitiannya, Bapak Sulfan menggunakan model rasio C-efficiency PPN dan rasio VAT Revenue (VRR). Beliau menyebutkan bahwa rata-rata potential loss akibat dari pengecualian barang atas jasa yang tidak dikenai PPN selamat tahun 2016-2019 adalah sebesar Rp62,37 triliun (Sulfan, 2021). Sedangkan potential loss akibat dari pemberian fasilitas PPN dibebaskan dari tahun 2016-2020 memiliki rata-rata Rp21,49 setiap tahunnya.…”
Section: Penyebab Barang Kebutuhan Pokok Dan Jasa-jasa Tertentu Menja...unclassified