Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan Pasar Tradisional Cikajang di Kabupaten Garut serta menganalisis implementasi kebijakan terkait pengelolaan pasar tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasar Tradisional Cikajang belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh kabupaten. Faktor-faktor yang menyebabkan hal ini antara lain kurangnya sumber daya anggaran dan sumber daya manusia, serta kurangnya komunikasi yang efektif antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan pasar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pasar Cikajang di Kabupaten Garut belum memiliki sistem pengelolaan yang baik. Implementasi kebijakan pengelolaan pasar tradisional juga terkendala oleh beberapa faktor, termasuk standar dan sasaran kebijakan yang belum jelas, keterbatasan sumber daya, karakteristik agen pelaksana, dan kurangnya komunikasi antar organisasi yang terlibat. Untuk meningkatkan pengelolaan pasar tradisional Cikajang, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Perindagkop, dan Transmigrasi. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain mengadakan rapat koordinasi antar SKPD yang terkait, serta melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan pasar bagi kesejahteraan masyarakat, baik melalui penyuluhan maupun pembinaan kepada pedagang, pembeli, dan pengelola pasar.