2022
DOI: 10.52596/ja.v6i2.161
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Komunikasi Organisasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Pengalihan Pejabat Fungsional Bidang Penelitian

Abstract: Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 mengamanatkan pengalihan tugas, fungsi, dan kewenangan juga diikuti dengan pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS), perlengkapan, pembiayaan, dan aset yang dipergunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, dan menjadi PNS, perlengkapan, pembiayaan, dan aset Badan Riset Inovasi Nasional. Penelitian ini membahas penggambaran komunikasi organisasi yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pengalihan Pejabat Fungsional bidang Penelitian… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles