2022
DOI: 10.36441/snpk.vol1.2022.61
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Konsep Khiyar Pada Transaksi Ba’i Salam

Abstract: Pada Dasarnya transaksi jual beli dalam penentuan akadnya, pihak yang bertransaksi memiliki hak untuk meneruskan atau membatalkan sebuah akad. Sebuah solusi dalam Islam, menawarkan adanya hak khiyar. Khiyar diperlukan dalam sebuah transaksi untuk menjaga kepentingan, kemaslahatan dan kerelaan kedua belah pihak serta melindungi dari bahaya yang mungkin menimbulkan kerugian. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Konsep Khiyar dalam Transaksi Ba’i Salam. Adapun Penelitian ini bercorak kepustakaan karena sem… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…15 The purpose of granting the right of khiyar to the party conducting the transaction is to guarantee the buyer's autonomy in making a thoughtful decision before proceeding with the contractual transaction. 16 The determination of the right to khiyar is a manifestation of voluntary agreement, where both parties experience contentment without any future remorse. This is because in genuine buying and selling transactions, the permission of the parties involved is a fundamental requirement for the execution of the contract.…”
Section: The Concept Of "Khiyar" In the Context Of Purchasing And Sel...mentioning
confidence: 99%
“…15 The purpose of granting the right of khiyar to the party conducting the transaction is to guarantee the buyer's autonomy in making a thoughtful decision before proceeding with the contractual transaction. 16 The determination of the right to khiyar is a manifestation of voluntary agreement, where both parties experience contentment without any future remorse. This is because in genuine buying and selling transactions, the permission of the parties involved is a fundamental requirement for the execution of the contract.…”
Section: The Concept Of "Khiyar" In the Context Of Purchasing And Sel...mentioning
confidence: 99%
“…‫ع‬Terjemahnya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir berkata, telah menceritakan kepada kami Bapakku berkata; aku mendengar Yahya bin Ayyub menceritakan dari Yazid bin Abu Habib dari 'Abdurrahman bin Syumasah dari Uqbah bin Amir ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muslim satu dengan muslin lainnya itu bersaudara, maka seorang muslim tidak boleh menjual barang yang ada cacat kepada saudaranya kecuali menjelaskan kepadanya. "(Al-Albani, n.d.) Tujuan diberlakukannya khiyar adalah agar pembeli memiliki pikiran yang matang baik dari segi positif maupun dari segi negatif bagi kedua belah pihak sebelum menetapkan pilihan pada transaksi jual beli(Sa'diah et al, 2022).Penetapan hak khiyar dalam hukum Islam dalam rangka menjamin kerelaan serta kepuasan timbal balik bagi para pihak yang yang melakukan akad(Eva Fauziah, 2018). Khiyar sangat diperlukan dalam sebuah transaksi untuk menjaga kepentingan, kemslahatan dan juga kerelaan kedua belah pihak serta melindungi dari bahaya yang bisa saja menimbulkan kerugian(Sa'diah et al, 2022) Hak Khiyar merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen.…”
unclassified
“…"(Al-Albani, n.d.) Tujuan diberlakukannya khiyar adalah agar pembeli memiliki pikiran yang matang baik dari segi positif maupun dari segi negatif bagi kedua belah pihak sebelum menetapkan pilihan pada transaksi jual beli(Sa'diah et al, 2022).Penetapan hak khiyar dalam hukum Islam dalam rangka menjamin kerelaan serta kepuasan timbal balik bagi para pihak yang yang melakukan akad(Eva Fauziah, 2018). Khiyar sangat diperlukan dalam sebuah transaksi untuk menjaga kepentingan, kemslahatan dan juga kerelaan kedua belah pihak serta melindungi dari bahaya yang bisa saja menimbulkan kerugian(Sa'diah et al, 2022) Hak Khiyar merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen. berada dalam jalur perdagangan barang atau jasa atau yang biasa disebut dengan nama pelaku usaha.…”
unclassified