2018
DOI: 10.31078/jk1431
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Konstitusionalitas Hak Masyarakat Hukum Adat atas Hak Ulayat Rumpon di Provinsi Lampung

Abstract: Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945 mengatur mengenai penghormatan dan pengakuan atas satuan-satuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang keberadaannya masih ada. Salah satu hak masyarakat adat di masyarakat pesisir di Provinsi Lampung ialah hak rumpon sebagai hak ulayat laut. Rumpon laut secara bahasa merupakan jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam. Saat ini eksistensi rumpon laut terancam keberadaannya karena untuk menjaga dan melest… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
4

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
4
Order By: Relevance
“…Asas dan asas tersebut erat kaitannya dengan tujuan mewujudkan sistem perekonomian nasional sehingga tercapai pembangunan nasional di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi secara nasioanal memiliki tujuan menciptakan harmonisasi hubungan pemerintah sebagai pihak pembuat kebijakan dengan pihak masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan infrastruktur ataupun dalam suprastruktur pembangunan (Redi et al, 2018;Laturette, 2021). Nasir et al (2021) memberikan contoh pembangunan tersebut diantaranya adalah menciptakan harmonisasi antara pelaku usaha dengan pihak masyarakat, hubungan yang terjalin mencakup juga memberi peluang bagi pengusaha sebagai pemeran utama dalam program pembangunan, sedangkan pemerintah sebagai pihak yang memberikan kuasa, pengarahan, menata serta mendukung bagi pembangunan tersebut.…”
Section: Aunclassified
“…Asas dan asas tersebut erat kaitannya dengan tujuan mewujudkan sistem perekonomian nasional sehingga tercapai pembangunan nasional di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi secara nasioanal memiliki tujuan menciptakan harmonisasi hubungan pemerintah sebagai pihak pembuat kebijakan dengan pihak masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan infrastruktur ataupun dalam suprastruktur pembangunan (Redi et al, 2018;Laturette, 2021). Nasir et al (2021) memberikan contoh pembangunan tersebut diantaranya adalah menciptakan harmonisasi antara pelaku usaha dengan pihak masyarakat, hubungan yang terjalin mencakup juga memberi peluang bagi pengusaha sebagai pemeran utama dalam program pembangunan, sedangkan pemerintah sebagai pihak yang memberikan kuasa, pengarahan, menata serta mendukung bagi pembangunan tersebut.…”
Section: Aunclassified
“…Salah satu kearifan lokal Lampung dalam pengelolaan wilayah pesisir ialah sistem rumpon sebagai hak ulayat laut. Akan tetapi eksistensi kearifan lokal rumpon laut ini terancam keberadannya karena tidak didukung tindakan aktual pemerintah (Redi et al, 2017)…”
Section: B Pelaksanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis Kearifan ...unclassified
“…Bentuk-bentuk pengelolaan perikanan berbasis hak tertentu dapat ditemukan di berbagai perairan Indonesia. Kajian-kajian yang mengulas pengelolaan berbasis hak ulayat pada perikanan laut di dapat ditemukan di antaranya dalam laporan Solihin & Satria (2007); Redi et al (2017); dan Prasetyo (2019) dengan lokasi studi di Lombok Utara, Lampung, dan Maluku Tengah. Sementara itu, contoh pembahasan penelitian mengenai pengelolaan perikanan dan kelautan berbasis hak ekonomi, sosial, dan budaya di Aceh dapat ditemukan pada studi Daudy (2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified