Artikel ini menyorot model pemasaran politik dengan memanfaatkan kandidat caleg selebritis pada Pemilu 2019. Untuk itu studi ini berupaya menjawab fenomena maraknya pencalonan selebritis sebagai caleg DPR RI, yang dikaitkan dengan sistem pemilu yang berorientasi pada figur. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, khususnya dengan melacak bagaimana performa politisi selebritis selama kampanye. Adapun data yang dipakai adalah data survey Laboratorium Politik dan Rekayasa Kebijakan (Lapora) di Dapil Jawa Timur I, V, dan VIII. Hasil riset menyimpulkan bahwa seiring munculnya metode penghitungan suara saint lague, tingkat keterpilihan politisi selebritis semakin lemah dalam kontestasi antar calon legislatif dan antar partai. Mesin partai dan popularitas partai justru menjadi supporting system yang menentukan keterpilihan seorang calon anggota legislatif. Selebritis yang akhirnya terpilih, tidak terlepas dari keberhasilan mereka dalam mengkonsolidasikan tim pemenangan partai, merancang program-program pemasaran politik yang langsung menyasar pemilih, dan pencitraan politik yang menggunakan episentrum masyarakat sebagai komunikasi parasosial.