2023
DOI: 10.37090/keadilan.v21i1.889
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis Di Sektor Ekonomi Digital

Abstract: Persaingan usaha dalam era ekonomi digital seperti saat ini, telah menuntut para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya secara daring. Dalam hal ini komunikasi bisnis diperlukan  dalam suatu persaingan usaha yang sehat dan hukum persaingan usaha menjadi salah satu yang memungkina Akibat dari itu, para pembeli juga akan melakukan pembelian secara daring. Hal ini, implikasinya akan berdampak pada persaingan usaha. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha Ti… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles