Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dinas perpustakaan dan kearsipan dalam meningkatkan gemar baca masyarakat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan baca. Metode penelitian dibuat dengan metode kualitatif, dengan proses observasi di tempat, dibuat secara terstruktur dan akademis data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait, dokumentasi dan menjabarkan. Hasilnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur berhasil menaikkan gemar baca masyarakat jawa timur melebihi yang ditargetkan pada Renstra, hal ini dikarenakan giatnya usaha dari pustakawan untuk terus mengajak masyarakat untuk membaca melalui online maupun offline serta mengajak anak-anak untuk menjadikan membaca adalah sebuah kebiasaan. Meskipun begitu menurut SAKIP, kinerja para pustakawan cenderung menurun karena pandemi yang melanda dan tetap terkategorikan baik. Adapun beberapa factor-faktor yang mempengaruhi belum maksimal dalam meningkatkan gemar baca masyarakat, seperti kurangnya SDM, kurangnya kesadaran masyarakat jawa timur terhadap membaca dan menjadikan membaca adalah sebuah budaya, dan kurangnya pembangunan dan pengembangan jenis perpustakaan. Dengan factor-faktor yang mempengaruhi gemar baca, ada upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan gemar baca masyarakat seperti sosialisasi dan promosi kepada masyarakat tentang pentingnya membaca, memperbanyak jumlah SDM, dan meratakan pembangunan dan pengembangan perpustakaan-perpustakaan di seluruh wilayah jawa timur.