Masalah hukum yang terkait dengan bisnis saat ini, diantaranya dalam hal mengomentari dan mengelola informasi akuntansi. Hal ini dapat menimbulkan misinformasi dan kritik terhadap profesi akuntan publik. Tujuan dari penelitian ini adalah menguji pengaruh disclousure, audit tenure, reputasi KAP dan ukuran perusahaan terhadap opini audit going concern. Pada saat yang sama, auditor mulai menuntut agar mereka bertanggung jawab tidak hanya atas laporan keuangan yang curang tetapi juga untuk kepentingan orang lain. Subyek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2011 dan 2013. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di BEI dari tahun 2011 hingga 2013. Sebanyak 207 laporan keuangan dipelajari berdasarkan metode purpose sampling. Penelitian ini menunjukkan bahwa disclosure dan audit tenure berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern dimana nilai signifikansi sebesar 0,002 lebih kecil dari alpha penelitian 5% (0,05). Audit Tenure berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern dengan nilai signifikansi 0,003 lebih kecil dari alpha penelitian 5 % ( 0,05). Sedangkan Reputasi KAP dan ukuran perusahaan klien tidak berpengaruh signifikan terhadap opini going concern.