“…Sementara itu, terkait dampak negatif yang ditemukan dalam 17 artikel ( (Ashimbayev & Tashenova, 2018;Benigno, 2021;Bortnikov, 2020;Cadizza & Yusandy, 2021;Claeys et al, 2018;Fama et al, 2019;Mandeng, 2018;Nguyen & Jeong, 2018;Peters et al, 2015;Pieters, 2016;Rao, 2017;Rasul H, 2018;B. , Singh & Kant, 2019;Swanda, 2015;Tomić et al, 2020;Vasylchyshyn, 2017;Vinokurova, 2018)) dapat disimpulkan bahwa terdapat dua dampak negatif yaitu kejahatan siber dalam keuangan dan ketidakstabilan sistem keuangan. Penjelasan terkait kedua dampak cryptocurrency terhadap fungsi sistem moneter ternyata dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi, yakni tiga dampak positif dan dua dampak negatif dijelaskan pada bagian berikut.…”