Abstrak: Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk merumuskan arahan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor. Analisis spasial digunakan untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan lahan, kepemilikan lahan, izin lokasi, dan evaluasi penggunaan lahan terhadap rencana pola ruang. Metode Skalogram digunakan untuk menentukan tingkat hirarki wilayah, dan faktor-faktor yang mempengaruhi inkonsistensi penggunaan lahan terhadap rencana pola ruang diperoleh dari analisis data lapang. Perumusan arahan pengendalian pemanfaatan ruang diperoleh dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 51,33% dari penggunaan lahan eksisting di Kabupaten Bogor belum terlaksana dan masih bisa diarahkan agar sesuai dengan rencana pola ruang, sisanya 38,06% adalah sesuai dan tidak sesuai 10,62%. Faktorfaktor yang menyebabkan inkonsistensi tersebut adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, tidak adanya perizinan, kebutuhan tempat tinggal, adanya fasilitas umum dan aksesibilitas, penggunaan lahan telah ada sebelum rencana pola ruang ditetapkan, berpindahnya kepemilikan lahan, dan fasilitas pertanian kurang mendukung. Implikasi dari hasil ini perlu untuk menerapkan empat instrumen pengendalian, diantaranya adalah perizinan, peraturan zonasi, pemberian insentif dan disinsentif, dan sanksi. Selain itu, perlunya sosialisasi kebijakan serta pengawasan, monitoring dan evaluasi secara berkala.Kata kunci: arahan pengendalian, inkonsistensi, penggunaan lahan, rencana pola ruang Abstract: The main purpose of this study was to formulate the control direction of spatial usage in Bogor Regency. The spatial analysis used to obtain information on land use, land ownership, location permits, and evaluation of land use on spatial pattern plan. Schallogram method used to determine the level of the hierarchy of the region, and factors affecting the inconsistency of land use on spatial pattern plan obtained by the analysis of field data. Formulation of the directives controlling spatial utilization is obtained by descriptive analysis. The results showed that 51.33% of exsisting land use in Bogor Regency has not been done and still can be directed in order to conform with the spatial pattern plan, the remaining 38.06% was suitable and unsuitable 10.62%. The factors that cause such inconsistency were the lack socialization policy less, the absence of licensing, housing needs, public facilities availability and accessibility, lands of usage before defined spatial pattern plan, the transfer of land ownership, and sortage of agricultural support facilities. The implications of these results were necessary to apply four control instruments, those are licensing, zoning regulations, provision of incentives and disincentives, and sanctions. Besides, the need for policy dissemination and surveillance, monitoring and evaluation periodically.