Abstract:Dalam pembuktian terjadinya kartel haruslah memenuhi setiap unsur pasal sebagaimana ada dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Namun kartel sering kali dilakukan secara diam-diam oleh pelaku usaha, sehingga KPPU membutuhkan keberadaan indirect evidence. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah keterkaitan penerapan Indirect Evidence dalam pembuktian perkara kartel, dan 2) Apa pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan Indirect Evidence pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1495 K/Pdt.Sus- KPPU… Show more
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.